Devrin " Anggota Investigasi Distrik LSM GMBI Kota Bekasi" Pertanyakan Pembangunan Gedung Patriot Senilai 25 Miliar Tampa ( Lelang) Dalam Pengapusan Aset' "


Devrin Anggota Investigasi Distrik LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi
Redaksi:

BERITA POSPUBLIKNEWS.COM
KOTA BEKASI -Pembangunan Gedung Balai Patriot dengan “Proyek  senilai Rp25 miliar lebih  dalam rehap total bangun gedung Balai Patriot, Kota Bekasi, tender belum umumkan pemenang, tapi persiapan sudah dimulai”.bahkan dalam lelang aset' pun belum adanya pengumuman, sehingga menimbulkan pertanyaan publik.

"Gedung Balai Patriot Kota Bekasi yang sedang tahap pembangunan walau belum ada papan pengumuman " lelang " terkait penghapusan Aset "

Hal tersebut dipertanyakan oleh Anggota Investigasi Distrik LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi, Devrin yang menyatakan ini tidak adanya pengumuman bahkan aneh belum adanya lelang aset' penghapus sudah adanya mulai pekerjaan proyek pembangunan gedung balai patriot Kota Bekasi. Rabu (25/2/2026).

Dasarnya, kata Devrin, Perpres Nomor: 16 Tahun 2018 dan perubahannya Perpres Nomor: 46 Tahun 2025 bahwa pekerjaan baru bisa dimulai jika sudah ada:

Pengumuman Pemenang yang sudah melewati masa sanggah.
Surat Penunjukan Penyedia Barang dan Jasa (SPPBJ)dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kontrak atau Surat Perintah Kerja (SPK) yang sudah ditandatangani kedua belah pihak.

Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) yang merupakan instruksi resmi untuk memulai fisik pekerjaan di lapangan.

Resiko, sambung Devrin, memulai proyek pekerjaan, tanpa pemenang sah sesuai dengan ketentuan dan aturan perundang-undangan.

“Bisa dianggap sebagai pengadaan yang direkayasa atau pengarahan pemenang yang berpotensi menjadi tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Devrin, PPK tidak memiliki dasar hukum untuk mencairkan anggaran karena belum ada kontrak yang sah. Pekerjaan yang dilakukan sebelum kontrak berisiko tidak dibayar.

“Bahkan, peserta tender lain dapat mengajukan sanggah jika melihat ada aktivitas di lapangan sebelum proses lelang selesai,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, proyek pembangunan Balai Patriot Plaza di Kompleks Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, menjadi sorotan.

Pasalnya, proyek dengan nilai anggaran lebih dari Rp25 miliar itu terpantau sudah mulai dilakukan persiapan di lokasi, meski proses tender belum menetapkan pemenang.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Bekasi, tender dengan kode 10112480000 dan RUP 62439400 tersebut dimulai sejak 28 Januari 2026.

Hingga kini, belum tercantum pemenang lelang pekerjaan konstruksi gedung dan bangunan, meski tercatat diikuti 18 peserta.

Ironisnya, dilokasi tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana lazimnya pekerjaan konstruksi Pemerintah yang dibiayai APBD.

Proyek yang dianggarkan melalui Disperkimtan Kota Bekasi itu menggunakan metode tender pasca kualifikasi satu file, dengan sistem harga terendah gugur dan tanpa reverse auction.

Dalam dokumen pengadaan, peserta wajib memiliki NIB dengan KBLI 41012 Konstruksi Gedung Perkantoran serta Sertifikat Badan Usaha (SBU) BG002 Konstruksi Gedung Perkantoran.

Selain itu, peserta juga disyaratkan memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dalam empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk subkontrak.

Balai Patriot sendiri merupakan bangunan lama berarsitektur budaya Betawi yang berdiri di atas lahan sekitar 300 meter persegi dan bersebelahan langsung dengan Gedung Wali Kota Bekasi di Kompleks perkantoran Kota Bekasi.

Hingga saat ini, bangunan tersebut masih difungsikan sebagai tempat rapat rutin seluruh SKPD setiap Senin pagi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik. Jika pemenang tender belum diumumkan, atas dasar apa persiapan proyek sudah dilakukan? Siapa yang bertanggung jawab atas aktivitas awal di lokasi tersebut. 

Ini terindikasi terlibat Walikota Bekasi Tri Adhianto, asal menentukan pengusaha yang berani' sebagai pemborong dalam pembangunan gedung balai patriot Kota Bekasi yang dianggarkan oleh Disperkimtan, siapa kah pemenang tender proyek tersebut, apakah orang tersebut yang dekat dengan Kadis atau walikota lansung. Ujar " Devrin " (Red)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Frits Saikat : Polemik Rotasi Mutasi 117 Kepala Sekolah harus atau tidak melibatkan DPRD

Miris di guyur hujan Semalam saja Kampung Tambun Impres langsung Banjir

DPP LSM GERBANG NUSA Nyatakan Dukungan Penuh Atas Pergerakan Aktivis Frits Saikat di Kota Bekasi